5 Syarat Wajib Umrah Yang Harus Anda Ketahui



MAHKOTA DAKWAH.Indahnya Haji dan Umrah kali ini akan mengangkat artikel yang diberi judul Syarat Wajib Umrah.

Umrah adalah ibadah yang tempatnya sudah ditentukan Allah yaitu di Masjidil Haram. Untuk sampai ke Masjidil Haram diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit. Karenanya hanya orang-orang yang memenuhi syarat saja yang diwajibkan melaksanakan ibadah umrah ini. Apa saja syarat wajib umrah itu ? Yu kita simak uraian berikut !

5 Syarat Wajib Umrah Yang Harus Anda Ketahui

Syarat wajib umrah ialah sesuatu yang karenanya, maka diwajibkan umrah kepada seseorang. Dengan kata lain bila tidak terpenuhi syarat wajib maka gugurlah kewajiban umrah seseorang.

Syarat wajib umrah yang disepakati oleh 4 mazhab ( kecuali Imam Maliki ), ada 5 yaitu :                 

1.ISLAM. Menurut mazhab Hanafi,Syafi’i dan Hambali orang non muslim tidak diwajibkan/tidak disyari’atkan mengerjakan ‘umrah karena dia tidak menganut agama Islam. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat bahwa Islam bukanlah syarat disyari’atkannya ‘umrah, melainkan syarat sah umrah.Menurut mazhab Malikiyah orang non muslim tetap disyari’atkan  melaksanakan ‘umrah. Akan tetapi jika mereka melaksanakan umrah maka umrah mereka tidak sah karena mereka tidak masuk Islam.

2.BALIGH. Kata baligh diambil dari bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti “ sampai “, artinya telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan.Ciri anak yang sudah masuk usia baligh antara lain : Sempurna usianya 15 tahun, mimpi bersetubuh/jima’ dan keluar sperma, dan menstuasi bagi anak perempuan.Anak yang belum baligh tidak diwajibkan ‘umrah, tetapi bila ia melaksanakan ‘umrah maka umrahnya sah, asal ia sudah mumayyiz .Tamyiz/mumayyiz didefinisikan dengan  “ Kekuatan daya fikir yang dengannya anak mampu menemukan dan menetapkan beberapa makna (perkataan)  “.Ciri anak mumayyiz antara lain anak  dapat membedakan hal yang berguna/bermanfaat bagi dirinya dengan hal yang bisa membahayakan/memudaratkan bagi dirinya. Anak yang sudah mumayyiz lazimnya mampu melakukan beberapa hal secara mandiri. Umpamanya : makan,minum dan berbagai aktifitas ringan lainnya.Imam Nawawi berkata “ Dan tamyiz itu tidaklah dibatasi pada usia tertentu “ Meskipun kebanyakannya umur anak yang mumayyiz biasanya sekitar 7 tahun.

3.AQIL/BERAKAL SEHAT.Aqil merupakan lawan dari kata ma’tuh (bodoh),majnun (gila) dan muskir ( mabuk ).Orang yang aqil/berakal ialah orang yang sehat pikirannya,dapat membedakan baik dan buruk, benar dan salah, yang dibolehkan dan yang dilarang serta yang bermanfaat dan yang merusak.Bagi orang yang seperti ini wajib baginya ‘umrah. Tapi bagi orang yang tidak berakal tidak ada tuntutan /tidak ada perintah melaksanakan ‘umrah.Rasul SAW bersabda,” Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum)  atas tiga (kelompok manusia), yaitu anak-anak hingga baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh.” (HR.Abu Daud). Orang gila pada hadits ini menunjukkan orang yang yang tidak berakal.

4.MERDEKA. Budak/hamba sahaya tidak diperintahkan melaksanakan ibadah ‘umrah. Karena hamba itu milik tuannya , bila ia melaksanakan umrah maka kepentingan tuannya akan terabaikan.Pembantu rumah tangga bukan budak, karena ia diangkat atas KESEPAKATAN KERJA  antara dirinya dan majikannya. Statusnya adalah manusia MERDEKA . Bila mampu, ia wajib berumrah dan majikannya tidak boleh melarangnya.

5.ISTITHA’AH/MAMPU. Masalah Istitha’ah ini memerlukan penjelasan yang cukup rinci. Justru itu,Insya Allah istitha’ah ini akan kami bahas secara khusus dalam artikel yang kami beri judul ISTITHA’AH DALAM HAJI. 

Sampai ketemu lagi dengan Indahnya Haji dan Umrah dalam artikel yang berjudul “ ISTITHA’AH DALAM HAJI .” Insya Allah.

Penulis :   H.M.Aini,S.Pd.I


Previous
Next Post »
Thanks for your comment